Truk Overload Paling Banyak Kecelakaan

    99
    0

    OTONIAGA.com – Seringnya kecelakaan truk di jalan, salah satu penyebabnya adalah kelebihan muatan atau yang lebih dikenal dengan nama overload. Rupanya, truk yang masuk dalam kategori overload menjadi penyumbang angka terbesar kecelakaan di jalan raya.

    Hal tersebut disebutkan oleh Budi Setiyadi, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Otomotif (Forwot) dan PT Isuzu Astra Motor Indonesia.

    Dalam penjelasannya, Budi, menjabarkan bahwa truk dengan overload memegang 85 persen penyebab kecelakaan. Oleh karenanya, jika dibandingkan dengan truk yang over dimension, masih sangat sedikit jumlahnya.

    “Dari sekian banyak pelanggaran, komposisinya truk dengan overload sebesar 85 persen, sedangkan over dimensi masih 2,48 persen. Dari beberapa wilayah, ada beberapa yang sudah melakukan normalisasi seperti di Riau, Semarang, Padang, Bekasi baru sebagian kecil pengusaha yang melakukan. Harapannya, semoga bisa lebih banyak dinormalisasikan,” papar Budi.

    Salah satu cara pemerintah untuk mempersempit ruang gerak truk yang masuk dalam over dimension dan overload (ODOL), beberapa jurus telah dipersiapkan untuk meminimalisir adanya truk ODOL di Indonesia.

    “Cepat atau lambat, truk ODOL akan selesai. Kita akan deklarasi bahwa 2021 bisa selesai. Ini akan mempersulit ruang gerak pelaku over dimension, mereka memang tidak kena tilang tapi akan terkena Undang-Undang. Untuk yang overload, mereka ada sanksi tilang ,” tambah Budi.

    Selain itu, nantinya di beberapa titik pemerintah telah mensyaratkan bahwa sistem timbangan mobil akan kembali dinormalisasikan. Sehingga, setiap truk yang akan melintas harus ditimbang, seperti di pelabuhan ini akan menjadi syarat wajib lagi.

    “Pendekatan maklumat menjadi senjata yang ampuh, dan menyentuh. Jasa Marga, Angkasa Pura, tidak lagi menggunakan dump truk yang over dimensi. Di (pelabuhan) Merak harus ada jembatan timbang, kalau sudah diberlakukan, hal tersebut akan mempersempit lagi pelaku ODOL,” pungkasnya.

    Kementerian perubungan mencatat, Agustus 2019 sebanyak 1.246.515 truk masuk ke jembatan timbang, sebanyak 503.866 melanggar dan 742.649 tidak melanggar.

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here