Home Roda Niaga Macet, Sopir Khawatir Frekwensi Perjalanan Truk Sembako Berkurang

Macet, Sopir Khawatir Frekwensi Perjalanan Truk Sembako Berkurang

921
0
Truk sembako
Salah satu truk pengangkut barang yang melintasi jalur Pantura saat ditemui di SPBU Comal Baru-dok.Otoniaga.com

Comal – Mulai 1 Juli kemarin truk pengangkut bahan pangan (sembako) dan pupuk, dan barang antaran pos masih diperbolehkan beroperasi di jalanan. Kendati begitu, sejumlah sopir khawatir jumlah mereka frekwensi perjalanan berkurang.

“Ya, namanya juga barengan sama mudik, tentu saja ada kemacetan. Jadinya ya ikut kena macet juga pada saat balik dari mengantar barang ke Jakarta. Jadi, jumlah perjalanan bolak-balik Kudus ke Jakarta dan sebaliknya dikhawatirkan juga berkurang,” tutur Sunadi, sopir truk Putra Utama, truk asal Kudus, Jawa Tengah saat ditemui Otoniaga di SPBU Comal Baru, Pemalang, Jawa Tengah, kemarin.

Menurutnya, banyaknya titik kemacetan yang terjadi sejak 30 Juni 2016 menjadikan laju perjalanan juga lebih lama. Jika, dipaksakan terus berjalan, maka akan menggerus biaya perjalanan.

Maklum, jika kondisi lalu-lintas macet maka konsumsi ahan bakar juga akan lebih boros. “Makanya, banyak sopir truk yang memilih istirahat dulu di lokasi tertentu sambil menunggu lalu-lintas sedikit longgar, setelah itu baru dipacu. Jadi, jadwal perjalanan juga sedikit terlambat, akhirnya jumlah perjalanan bisa berkurang,” paparnya.

Pernyataan serupa juga diungkapkan Rohman, pengemudi truk pengangkut beras dari Sukoharjo, Jawa Tengah saat ditemui di Rest Area, Ungaran, Semarang, Jawa Tengah. Meski begitu, kata dia, perusahaan angkutan truk telah melakukan antisipasi dengan memperbanyak jumlah truk yang mengangkut barang ke Jakarta, dua minggu sebelum lebaran tiba.

“Ya, memang untuk satu truk, jumlah perjalanannya berkurang karena ada macet. Tapi mudah-mudahan enggak terjadi di H-3 sampai H-3 karena banyak jalan alternatif yang dipilih pemudik,” ucapnya.

Sementara, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 22 Tahun 2016, pemerintah melarang truk pengangkut bahan bangunan, truk gandeng, serta kendaraan kontainer dan truk pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua pada H-3 hingga H+3 lebaran.

Namun pengecualian diberikan kepada truk Sembako, pengangkut bahan bakar, susu murni, pupuk, truk pengantar pos, dan pengantar barang ekspor-impor, serta truk pengangkut sepedamotor gratis bagi pemudik untuk tetap melintas.
“Dengan cara ini (pelarangan) dinilai akan efektif untuk mengurangi kemacetan saat arus mudik dan arus balik. Sekarang,H-5 sampai H+3 lebaran benar-benar kita pantau,” tutur Bripka S.Riyanto, petugas di pos Pantau Lebaran, Pekalongan. (Ara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here