Home Roda Niaga Harga Solar Segera Dievaluasi, Ini Harapan Pengusaha Truk dan Bus

Harga Solar Segera Dievaluasi, Ini Harapan Pengusaha Truk dan Bus

947
0
lookman
Kyatmaja Lookman, Managing Director Lookman Djaja Transport Solution Provider

Jakarta – Sesuai dengan mekanisme evaluasi tiga bulanan, akhir September ini saatnya pemerintah mengevaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi termasuk Solar. Sejumlah pelaku usaha angkutan truk dan bus justru berharap subsidi harga dicabut sekalian.

“Kalau saya mending dicabut aja sekalian subsidi solar itu. Sehingga harga jadi Rp 6.150 per liter. Kan selama ini masih disubsidi sebesar Rp 1.000 per liter.  Yang kemudian bikin repot, kemudian naik (harga) Rp 600 per liter, kemudian bisa naik lagi Rp 400 per liter. Kita jadi repot karena harus  berkali-kali negosiasi dengan konsumen (pengguna jasa angkutan truk),” tutur Kyatmaja Lookman, Managing Director Lookman Djaja Transport Solution Provider dalam pesan singkatnya kepada Otoniaga, Kamis (29/9).

Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Distribusi dan Logistik, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) itu, para pelaku usaha angkutan truk sejatinya sudah merasakan harga solar Rp 7.000 per liter. Sebab, lanjutnya, para pedagang  yang merupakan konsumen pengguna jasa angkutan sudah menyeting asumsi harga BBM Rp 7.000 dalam struktur harga barang yang mereka jual.

“Sehingga, kalau pun (harga) solar naik menjadi Rp 6.000 per liter pun (dan ongkos angkutan naik) bagi mereka semestinya tidak masalah. Sebab, sejak mereka (pedagang dan pabrikan) membuat asumsi harga solar Rp 7.000 per liter di struktur harga, hingga saat ini tidak menurunkan harga (jual barang produksi atau dagangannya). Jadi semestinya pedagang konsisten (tidak menaikan harga),” papar Kyat.

Dia menyebut, angkos transport dalam struktur harga barang yang dipasarkan pedagang porsinya 5-10%. Sehingga, jika (BBM) naik 5%, maka dampaknya terhadap harga hanya 1-3%. “Jadi jika ada pedagang yang menaikan lebih tinggi, itu berarti dia murni cari kesempatan dalam kesempitan. Kementerian Perdagangan harus bertindak,” ungkapnya.

Pernyataan serupa diungkapkan Ketua  Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan. Dia mengaku lebih baik pemerintah mencabut subsidi harga BBM Solar.

“Dengan begitu kita tidak gojag-gajeg (terombang-ambing) dengan kondisi (harga yang bisa naik turun). Sebab, kalau harga solar naik kita juga tidak serta merta dengan seenaknya secara sepihak menaikkan harga tiket bus. Pada sisi lain, kalau harga solar naik baik secara langsung atau tidak, secara terang-terangan atau tersamar harga bahan kebutuhan juga naik. Kondisi ini tidak jelas. Jadi mending subsidi dicabut sekalian,” kata Direktur Utama PO Siliwangi Antar Nusa (SAN) itu kepada Otoniaga.

Seperti halnya Kyatmaja, pria yang akrab disapa Sani itu mengatakan, pencabutan subsidi harga selain akan meringankan anggaran negara (APBN) juga akan menjadikan penetapan harga barang juga fair.

“Memang, tidak terjadi pada semua jenis barang ya, tapi biasanya kalau harga sudah naik, maka untuk turun lagi susah. Nah, itu akan menjadikan inflasi terakumulasi, akibatnya bisa ke daya beli masyarakat. Kalau sudah seperti itu bisa repot,” kata dia.

Pendapat senada diungkapkan Kyatmaja. Dia menyebut meski ada sejumlah barang yang harganya turun ketika harga BBM turun, namun tak sedikit pula yang tetap tak beranjak. Bahkan, jika ada kenaikan harga BBM lagi, harga kembali naik.

“Jika seperti itu, ekonomi bisa overpriced. Sebab, harga naik dan demand sudah terus menurun. Lalau apa akibatnya? Bisa dibayangkan, ekonomi bermasalah lagi. Jadi mending subsidi harga dicabut sekalian,” ucapnya.

Menurutnya, setiap kenaikan harga solar  akan berdampak kepada pengusaha angkutan. Sebab, harga solar dalam komponen biaya angkutan truk mencapai 30%.  Sehingga jika harga BBM itu naik sebesar Rp 600 per liter maka tarif angkutan semestinya naik 3,5%.

Penjelasan yang hampir serupa disampaikan Sani. Namun, baik Sani maupun Kyat berharap, pemerintah juga memberikan jaminan lain agar para pelaku usaha angkutan tak menghadapi kondisi ekonomi biaya tinggi.

Ketersediaan solar di berbagai wilayah sehingga udah didapat dan harga tidak berlipat dari harga yang ditetapkan secara resmi wajib dijamin. Selain itu, berbagai aturan yang menyangkut angkutan jalan yang menjadi peluang bagi ekonomi biaya tinggi dan berpotensi menjadi ladang pungli oleh oknum tertentu harus dihilangkan. “Kualitas solar juga harus lebih bagus,” imbuh Sani.

Hampir senada dengan Sani dan Kyatmaja, pengemudi truk trayek Surabaya – Bandung, Jumali mengaku khawatir dengan kenaikan harga solar. Pasalnya, pengerekan harga BBM bakal memicu para pedagang dan spekulan untuk mengerek harga. Jika itu terjadi, harga barang terutama Sembilan bahan pangan pokok (sembako) akan naik.

“Itu yang dikhawatirkan. Kalau itu  terjadi, dampaknya ke mana-mana.  Jadi, orang kecil semakin susah,” ujar penggiat Canter Mania Indonesia Community (CMIC) Koridor Lamongan itu kepada Otoniaga.

Sebelumnya, Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero), Ahmad Bambang, mengaku pihaknya mengharapkan harga solar dan premium tetap tak berubah untuk periode Oktober – Desember 2016. Meski, sejatinya, jika melihat formula harga BBM dan rata-rata kurs rupiah terhadap dolar Selma tiga bulan terakhir, semestinya harga BBM Solar naik Rp 6.00 – 650 per liter.

Saat ini banderol solar Rp 5.150 per liter. Jika harga solar tak naik, maka Pertamina harus nombok Rp 1,6 triliun. Namun, kerugian itu bisa diperingan jika harga Premium tak naik karena bisa menambal sebesar Rp 386 miliar.

Bahkan, kerugian bisa ditutup oleh keuntungan Pertamina sepanjang Januari hingga September 2016. Artinya, harga solar tak naik pun tidak masalah. (Ara/Ktb)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here