Home Kendaraan Niaga Bus Pengusaha Bus Pertanyakan Rencana Subsidi Operasional dari Kemenhub

Pengusaha Bus Pertanyakan Rencana Subsidi Operasional dari Kemenhub

262
0
ilustrasi bus - Arif Arianto

Jakarta – Kalangan pelaku usaha angkutan bus mempertanyakan bentuk subsidi operasional yang akan ditawarkan oleh pemerintah – atau dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) – kepada mereka. Mereka juga mempertanyakan jika diminta untuk menambah armada.

“Subsidinya seperti apa dulu? Bagian mana dari operasional (operator bus) yang mau disubsidi. Kita mau dengar dulu. Sampai saat ini kita belum ditanyain apa yang mau disubsidi,” papar Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan yang tengah berada di Amerika Serikat melalui pesan singkat, Jumat (4/11/) malam.

Lesani juga belum mengetahui apakah dengan subsidi tersebut para operator juga diminta untuk menambah armada. Jika seperti itu, lanjutnya, para operator akan merasa berat.

Pasalnya, saat ini kondisi bisnis para operator busa juga menghadapi persaingan ketat baik antara sesame operator maupun dengan operator moda transportasi lain, misalnya kereta api dan pesawat terbang.

“Dan yang kedua, tingkat suku bunga kredit untuk pengadaan bus juga masih tinggi. Bahkan, ada sejumlah syarat baik secara tersurat maupun tersirat yang ditetapkan oleh lembaga keuangan bagi perusahaan otobus yang berniat mengajukan pembiayaan,” kata dia.

Selain itu, ketentuan perpajakan yang ada dirasa memberatkan Perusahaan Otobus (PO) saat membeli bus baru. Pajak itu antara lain, pajak chassis 10%, pajak bodi bus 10%, pajak AC 10% dan beberapa pajak lainnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan akan melakukan kontrak jangka panjang untuk memberikan subsidi operasional kepada pemilik kapal dan bus. Cara itu dilakukan terkait dengan pemangkasan anggaran Kemenhub sebesar Rp 2,7 triliun menjadi Rp 45,98 triliun.

“Kami tidak membeli kapal dan bus dulu. Tetapi kami akan mensubsidi operasional kepada pemilik kapal dan bus,” ucapnya.

Saat ini, kata dia, rencana tersebut masih dibahas di Kementerian Keuangan. “Kami lagi minta persetujuan dengan Menteri Keuangan supaya bisa membuat jangka panjang, sehingga memastikan uang yang ditanamkan benar-benar digunakan,” ujarnya. (Ara/Ktb)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here