Tingkat Keselamatan Bus Kota MAN Ditingkatkan

    125
    0

    MUNICH – Dengan akan diberlakukannya peraturan PBB ECE R66.02 akan membuat para penumpang bus menjadi lebih selamat karena ‘memaksa’ para produsen untuk memproduksi bus-bus yang memiliki tingkat keselamatan lebih tinggi.

    MAN, sebagai salah satu produsen bus terkemuka menyatakan siap memenuhi peraturan tersebut ketika diaplikasi mulai 9 November 2017 di bus-bus Class II dan Class III. Bahkan mereka secara sukarela meningkatkan keselamatan bus-bus Class I (penggunaan dalam kota), di mana kekuatan superstruktur bus ditingkatkan.

    Peraturan ini sendiri untuk melindungi para penumpang ketika mengalami kecelakaan, struktur harus dapat menyerap sejumlah energi yang meningkat secara substansial untuk menjaga ruang bertahan bagi para penumpang. Untuk memenuhi persyaratan hukum, MAN menggabungkan komponen-komponen yang diproduksi dari baja dengan kekuatan tinggi ke dalam kerangka kendaraan. Ini menghasilkan kekuatan suprastruktur yang diperlukan dan memainkan peran utama dalam memastikan bahwa energi akibat kecelakaan kendaraan dapat diserap secara optimal. Hal ini berdampak kecil pada perlengkapan interior.

    Sebagai penunjang keselamatan, MAN melengkapi bus-busnya dengan rem ABS, ESP, pemantau tekanan ban, dan lampu & wiper otomatis. [Itn]

     

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here