Home Kendaraan Niaga Bus Kemenhub Kembali Usulkan Ruang Khusus untuk Jamin Keselamatan Sopir Bus

Kemenhub Kembali Usulkan Ruang Khusus untuk Jamin Keselamatan Sopir Bus

183
0

OTONIAGA.com – Kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipali akibat tabrakan beruntun bus Safari kembali memicu Kemenhub untuk mengusulkan ruang pemisah untuk sopir. Hal ini dikarenakan kecelakaan yang terjadi bukan karena faktor kelalaian, namun ulah salah satu penumpang yang menyerang sopir yang  membuat bus hilang kendali dan masuk ke jalur sebaliknya.

Kejadian tersebut menunjukkan bahwa selain faktor keselamatan penumpang, butuh juga adanya upaya untuk menjaga konsentrasi dan keamanan sopir. Salah satu cara adalah dengan membuat sekat pemisah antara sopir dan penumpang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, menjelaskan, bila aturan tersebut sudah pernah muncul ketika proses penyusunan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009.

“Sekat atau ruang khusus bagi sopir khususnya pengemudi bus jarak jauh sudah pernah dibicarakan, tapi memang entah mengapa hal tersebut tidak jadi. Nanti akan kami coba kembali ajukan, karena kabarnya akan ada revisi UU Lalu Lintas Tahun 2009,” ucap Budi dilansir dari kompas.

Budi juga menerangkan bahwa sekat bukan hal baru, sejumlah negara bahkan sudah menjadikannya standar. Karena itu Kemenhub nantikan akan berupaya untuk mengusulkan kembali dalam perombakan aturan yang saat ini masih diwacanakan.

“Jadi selain untuk faktor keselamatan sopir, adanya sekat juga untuk menjaga konsentrasi sopir saat mengendarai bus. Berangkat dari kejadian tadi, kita coba untuk bicarakan agar bisa menjadi sebuah standar nantinya,” kata Budi.

Sebelumnya juga pada 4 Juni yang lalu sejumlah anak-anak membajak bus Transjabodetabek rute Tanah Abang-Bekasi yang digunakan untuk takbiran keliling Jakarta. Hal tersebut menjadi contoh lain keamanan sopir bus di Indonesia masih belum mencukupi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here