Home Kolom Sopir Lelah dan Mengantuk, Salah Satu Sumber Petaka di Jalan Raya

Sopir Lelah dan Mengantuk, Salah Satu Sumber Petaka di Jalan Raya

760
0
Ilustrasi

Jakarta – Sejumlah data mengatakan bahwa pengemudi atau sopir lelah dan mengantuk dapat menyebabkan kecelakaan.

National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) – otoritas keselamatan jalan raya di Amerika Serikat – menaksir setiap tahun terjadi 100.000 kecelakaan di jalan raya yang diakibatkan secara langsung oleh pengemudi lelah. Dari data tersebut, NHTSA menduga sekitar 1.550 orang meninggal, 71.000 orang cedera, dan menimbulkan kerugian keuangan sekitar US$ 12,5 miliar, di AS.

Organisasi Stopunsafetrucks.org menyebut 40% kecelakaan truk disebabkan oleh kelelahan pengemudi. Sementara The Royal Society for the Prevention of Accidents (RoSPA) menyatakan 20% kecelakaan jalan raya disebabkan oleh sopir lelah dan mengantuk.

Sopir bus merupakan profesi yang rentan terserang kelelahan dan kantuk (drowsy) karena kurang waktu tidurnya, mengemudi berjam-jam, mengemudi di malam hari, bekerja di jadwal sangat padat, tak cukup waktu untuk memulihkan kondisi tubuh, kondisi jalan buruk, dan lain-lain.

Oleh sebab itu untuk mengurangi kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi lelah dan mengantuk, Pemerintah Republik Indonesia telah mengatur waktu kerja pengemudi.

Hal tersebut tertuang dalam UU no. 22 Tahun 2009 pasal 90 ayat 1-4, di mana setiap perusahaan angkutan umum wajib mematuhi dan memberlakukan ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan pergantian pengemudi sesuai peraturan perundang-undangan. Ayat 2 menerangkan bahwa waktu kerja pengemudi kendaraan umum maksimal 8 jam per hari. Ayat 3 mewajibkan pengemudi beristirahat paling singkat 30 menit jika telah berkendara selama 4 jam. Sementara pada ayat 4 menyatakan pengemudi dapat dipekerjakan paling lama 12 jam sehari termasuk waktu istirahat selama 1 jam dalam hal tertentu.

Jadi ada baiknya jika Anda merupakan pengusaha angkutan umum untuk memerhatikan fakta-fakta di atas mematuhi aturan pemerintah. Sementara kita sebagai pengguna tidak salah jika menanyakan pengemudi bus apakah lelah/ngantuk atau sudah istirahat. [Indra Prabowo, editor Mobil123.com]

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here