Home Kendaraan Niaga Truk Menhub Himbau Truk Tidak Beroperasi Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Menhub Himbau Truk Tidak Beroperasi Selama Libur Natal dan Tahun Baru

127
0

Jakarta – Terkait mas libur natal dan tahun baru 2018 yang tidak lama lagi berlangsung, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menghimbau truk besar untuk tidak beroperasi tanggal 22-23 dan 29-30 Desember 2017 mendatang.

Himbauan itu dikeluarkan dalam rangka menjaga kelancara arus lalu lintas selama periode liburan berlangsung.

“Kami menetapkan tanggal 22-23 dan 29-30 sebagai waktu di mana kendaraan berat, truk diimbau untuk tidak jalan di jalan tol,” ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Kemenhub memperkirakan pada tanggaltersebut sebagai puncak arus lalu lintas akibat libur Natal dan Tahun Baru 2018.

Meski begitu, kemenhub masih memberikan pengecualian terhadap truk yang mengangkut barang bahan pokok atau truk bahan bakar minyak. Akan tetapi bila lalu lintas mengalami kepadatan, truk berat bermuatan bahan pokok tersebut masih akan diminta untuk memarkir kendaraanya terlebih dahulu menunggu lalu lintas lancar.

“Kalau pas lalu lintas macet, kami minta kesadarannya untuk diparkirkan sementara,” lanjut Budi.

Dalam menjaga arus lalu lintas pasa masa liburan nanti, kemenhub akan bekerjasama dengan Polri, pasalnya, pengamanan libur Natal dan tahun baru ini diserahkan ke Polri sebagai leading sector.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here