Home Kendaraan Niaga Belum Ada Penutupan Jalan Tol dan Arteri di Jakarta

Belum Ada Penutupan Jalan Tol dan Arteri di Jakarta

98
0

OTONIAGA.com – Adanya wabah virus corona yang terus menyebar di Indonesia membuat sejumlah daerah mengumumkan adanya penutupan beberapa ruas jalan bahwa melakukan isolasi wilayah. Meski begitu ternyata tidak ada penutupan jalan di Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo. Dia mengatakan bahwa tidak ada penutupan jalan tol maupun jalan arteri di Jakarta menyusul wabah virus corona atau covid-19.

“Kami laporkan untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, lalu lintas sampai saat ini tetap normal, tidak ada penyekatan atau penutupan baik tol maupun arteri,” kata Sambodo Rabu (1/4/2020).

Mengenai Surat Edaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabeka (BPTJ) Kemenhub RI tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi, Sambodo mengatakan bahwa mereka akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Ia memastikan akses jalan tol maupun arteri di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak ada penutupan atau penyekatan.

“Itu sifatnya hanya rekomendasi, sampai saat ini tidak ada penutupan atau penyekatan. Kami hanya melaksanakan keputusan dari pemerintah pusat,” jelas Sambodo.

Sambodo mengikuti pemerintah pusat yang sudah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diiringi dengan bantuan ekonomi khususnya bagi masyarakat.

“Kami di Polda Metro tidak akan melakukan penutupan atau penyekatan tanpa perintah pimpinan negara atau pimpinan kepolisian. Dan sampai saat ini tidak ada penyekatan atau penutupan lalulintas baik di tol maupun di arteri di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Sambodo.

Sebelumnya BPTJ Kemenhub RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE.5 BPTJ Tahun 2020 tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dari dan ke wilayah Jabodetabeka selama masa pendemik virus corona atau COVID-19.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here