Home Rest Area Menhub Himbau Truk Tidak Beroperasi pada 30 Juni – 2 Juli 2017

Menhub Himbau Truk Tidak Beroperasi pada 30 Juni – 2 Juli 2017

279
0
menhub budi karya sumadi

Cirebon – Pada 30 Juni 2017 seharusnya truk sudah dibolehkan beroperasi di jalan-jalan raya (artikel terkait: 30 Juni, Truk Diizinkan Beroperasi Kembali).

Namun, mengingat arus balik Lebaran 2017 akan terjadi sejak 29 Juni – 2 Juli 2017, Kementerian Perhubungan telah menghimbau para pengusaha truk untuk menundanya.

“Kita liat semalam ada peningkatan trafik kendaraan dari timur ke barat, ditandai dengan adanya antrian panjang di beberapa ruas jalan. Untuk antisipasi itu, kami telah berbicara dengan asosiasi truk , ALFI, KADIN dan pengusaha swasta lainnya terkait imbauan kami untuk melakukan manajemen operasional truk pada saat puncak arus balik hingga Minggu (2/7),” ujar Menhub Budi Karya Sumadi, di Cirebon, pada Kamis lalu (29/6).

Dirjen Perhubungan Darat telah mengirim surat kepada Kakorlantas Polri tentang Pengoperasian Kendaraan bBarang Saat Arus Balik. Isinya antara lain : melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di lapangan melalui pengalihan arus lalulintas dan pengaturan parkir kendaraan barang pada kantong-kantong parkir di tempat-tempat tertentu yang tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Jika kondisi lalulintas pada ruas jalan tertentu mengalami kemacetan yang diakibatkan beroperasinya kendaraan barang, pihak Kepolisian bisa menyetop atau mengalihkannya ke kantong-kantong parkir untuk berhenti sementara sampai lalulintas kembali lancar,” terang Menhub.

Dia pun berterima kasih kepada para operator dan pengusaha yang mendukung kebijakan ini dan meminta memakluminya demi kelancaran arus balik 2017. [Itn]

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here