Home Rest Area Kemenhub: Truk 3 Sumbu Dilarang Melintas Jalan Tol dan Nasional pada Tahun...

Kemenhub: Truk 3 Sumbu Dilarang Melintas Jalan Tol dan Nasional pada Tahun Baru

201
0

Jakarta – Kementrian Perhubungan mengubah imbauan bagi truk dengn sumbu tiga atau lebih tidak melintasi jalan tol dan nasional tertentu pada 31 Desember 2017 sampai 1 Januari 2018 menjadi larangan untuk melintas. Larangan tersebut dikeluarkan melalui Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK. 6756/AJ.201/DRJD/2017 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Pembatasan Operasional Mobil Barang pada Masa Libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 pada 28 Desember 2017 menggantikan Peraturan sebelumnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, revisi peraturan mengenai pembatasan angkutan barang tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan pada libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

“Berdasarkan hasil evaluasi pemantauan arus lalu lintas dan koordinasi dengan asosiasi dan para pengusaha disepakati agar pengaturan operasional angkutan barang dilaksanakan pada 30 Desember dan 1 Januari untuk mengantisipasi kepadatan arus balik,” kata Budi, Jakarta, dalam siaran pers pada Jumat (29/12/2017).

Budi menjelaskan bahwa pemerintah memprediksi kepadatan arus balik pada masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 akan terjadi mulai 31 Desember 2017 sampai 1 Januari 2018.

Menurutnya, kepadatan arus balik tersebut dapat terjadi lantaran libur sekolah berakhir pada 1 Januari 2018 sehingga masyarakat akan kembali ke Jakarta pada 31 Desember 2017-1 Januari 2018.

“Hal itu juga mengingat liburan sekolah sebagian akan berakhir pada 1 Januari 2018 sehingga pemudik akan kembali ke Jakarta dan diprediksi pada hari-hari tersebut arus lalu lintas meningkat kepadatannya,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat melakukan perjalanan kembali ke Jakarta lebih pagi mengingat kepadatan lalu lintas biasanya terjadi pada malam hari dan akan berdampak hingga keesokan hari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here